Dubes Inggris Dukung Papua Tetap Bagian NKRI

November 20, 2017
Dubes Inggris Dukung Papua Tetap Bagian NKRI
Ilustrasi pembebasan Sandera KKB Papua. Ilustrasi: Amin H. Al Bakki

Kriminologi.id - Pemerintah Inggris mendorong Provinsi Papua tetap menjadi unsur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Duta Besar Inggris guna Indonesia, Moazzam Malik menuliskan Papua unsur dari NKRI telah mutlak tanpa perlu polemik lagi.

"Kebijakan Pemerintah Inggris paling jelas, kami menyokong persatuan Indonesia, Papua ialah bagian dari NKRI dan telah mutlak sampai-sampai tidak ada polemik atas urusan tersebut," kata Malik di Jayapura, Papua, Selasa, 21 November 2017.

Baca: Kapolri: Konflik Papua Ibarat Sejarah Hongkong Dua Dekade Silam

Meski demikian, kata Malik, dalam kerangka NKRI pastinya orang Papua berhak menemukan pelayanan yang sama laksana warga negara Indonesia lainnya dan tidak butuh dibeda-bedakan. Misalnya, layanan dari pemerintah Indonesia ihwal pendidikan, kesehatan, dan peluang dalam berekonomi yang cocok aspirasi penduduk Papua.

Malik menuturkan, pihaknya bercita-cita aspirasi orang pribumi Papua mesti didengarkan, dihormati dan diisi oleh pemerintah Indonesia. Tanggung jawab itu tidak melulu tertuju pada pemerintah pusat, tetapi pun pemerintah daerah.

"Kami merasa Presiden Joko Widodo paling sadar dan berkomitmen guna memajukan masa mendatang Papua, pasalnya Jokowi berangjangsana ke Bumi Cenderawasih lebih sering dikomparasikan dengan kepala negara sebelumnya," katanya.

Baca: Pemerintah Siapkan Operasi Opini Luruskan Informasi Soal Papua

Berdasarkan keterangan dari Malik, langkah-langkah dan kepandaian yang dipungut Presiden Joko Widodo berhubungan penanganan Papua sekitar ini sudah paling bijaksana, seperti solusi kasus-kasus HAM yang menjadi isu-isu besar, akses untuk wartawan asing ke Papua, persoalan tahanan politik, sampai mengatur proses dialog antara pemerintah pusat dengan orang Papua untuk memperhatikan aspirasinya.

"Sayangnya implementasi dari kebijakan-kebijakan itu masih rendah sampai kini, sehingga urusan itu memperlihatkan untuk semua pihak bahwa terdapat kepentingan-kepentingan yang menghambat arahan Presiden Jokowi tersebut," ujarnya. TD



Share this :

First
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • © 2017 Kriminologi.id